Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika bertanggung jawab untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Beberapa tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kabupaten Mimika di antaranya:
Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Mimika telah melakukan beberapa kegiatan, seperti:
Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan kondisi di mana masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan teratur, tertib, dan tenteram. Kondisi ini mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.