Publikasi

DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MIMIKA

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika bertanggung jawab untuk menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Beberapa tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kabupaten Mimika di antaranya:

  • Menyusun perencanaan, merumuskan kebijakan teknis, dan melaksanakan urusan pemerintahan terkait ketentraman dan ketertiban umum
  • Melaksanakan kegiatan administrasi Satpol PP
  • Membina Unit Pelaksana Teknis Satpol PP
  • Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati
  • Melaporkan hasil kerja 

Untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Mimika telah melakukan beberapa kegiatan, seperti:

  • Patroli rutin pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum 
  • Sosialisasi penyediaan layanan dasar kepada masyarakat dan pengusaha 

Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan kondisi di mana masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan teratur, tertib, dan tenteram. Kondisi ini mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. 


Unduh dokumen publikasi